Oleh : Roy Sanjaya
Krisis keuangan global kini telah memberikan dampaknya pada sektor perekonomian Indonesia, maka berdasarkan dari hal di atas, saya akan memberikan beberapa penjelasan mengenai apa dan bagaimana solusi yang bisa dilakukan sekaligus memberikan penjelasan pada tiga pilar ekonomi yang menjadi artikel kali ini.
Tiga Pilar ekonomi dan krisis keuangan global
Ekonomi adalah sebuah bidang yang sangat krusial dalam sebuah negara, jika sebuah negara diibaratkan sebagai sebuah rumah, maka ekonomi itu adalah ibarat landasan dan tiang dari rumah itu yang sangat harus dijaga oleh sang pemilik agar rumah tersebut dapat kokoh berdiri dalam waktu yang lama. Hal yang sama juga berlaku bagi ekonomi, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa ekonomi adalah penggerak dari semua bidang dalam negara seperti :
- Politik
- Hukum
- Kebudayaan
serta penjaga agar seluruh unsur dari negara yang berdasarkan pada Konferensi Montevideo adalah sebagai berikut :
- Pemerintah yang berdaulat
- Wilayah
- Rakyat
- Kemampuan untuk berkomunikasi dengan negara lain.
tentunya semua argumen ini berdasarkan pada fakta-fakta yang terjadi di dunia yang dalam hal ini dibuktikan dari runtuhnya negara Uni Soviet pada tahun 1991 yang disebabkan oleh kondisi keuangan negara yang sangat parah pada saat itu dan krisis yang dialami oleh Indonesia pada tahun 1965 yang salah satunya disebabkan oleh nilai rupiah yang sangat terpuruk. Ekonomi negara terpuruk, satu negara dapat bubar, kebijakan politik negara dapat berubah dan banyak hal yang dapat terjadi.
Berkaitan dengan hal itu, pertama-tama perlu kita ketahui bahwa perekonomian Indonesia digerakkan oleh 3 pilar, yakni :
1. Negara dengan BUMN-nya
2. Swasta
3. Koperasi dan UKM
Dan krisis yang dialami oleh Indonesia adalah selalu berada disekitar 3 pilar ini. Dalam kaitannya dengan krisis keuangan yang sedang dihadapi oleh dunia termasuk Indonesia pada dewasa ini, tampak bahwa pemerintah sekarang sepertinya tidak bisa belajar dari kesalahan yang dilakukan oleh Orba dalam membangun ekonomi Indonesia sebab pertumbuhan yang ada pada saat sekarang adalah bukan pertumbuhan secara riil melainkan pertumbuhan ekonomi konglomerasi dimana pertumbuhan ekonomi konglomerasi adalah suatu bentuk pertumbuhan ekonomi yang hanya diwakili oleh sebagian kelompok (kelompok ini disebut konglomerat) yang menutup keadaan ekonomi kelompok lain yang kurang sehingga pertumbuhan yang ada adalah meningkat dalam beberapa hal, mis: GDP.
Pemerintah juga tampak terlalu percaya pada sistem ekonomi kapitalis dimana seperti yang kita ketahui bahwa sistem ekonomi seperti ini adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan pada para pihak untuk memupuk modal/kapital secara sebesar-besarnya tanpa adanya suatu upaya kontrol. Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa sistem ekonomi kapitalis adalah suatu wahana yang paling mudah untuk mengembangkan perekonomian suatu negara (contoh : RRT, Vietnam, Inggris, dll) akan tetapi perlu kita ingat bahwa ada beberapa hal yang disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalis yang semuanya bersumber dari keuangan yang menyebabkan Marx membuat sistem sosialisme. Masalah itu adalah begitu besarnya perbedaan antara pihak yang mampu secara ekonomi dengan pihak yang kurang mampu secara ekonomi dalam kehidupan yang implikasi berikutnya adalah begitu dominannya kaum mampu terhadap yang kurang mampu, seperti yang digambarkan oleh John Perkins dalam bukunya yang berjudul The Confession of the Economic Hitman mengenai kondisi buruh dan lingkungan di sekitar pabrik Nike di Indonesia yang sangat menyedihkan (Upah rendah dan lingkungan yang jorok) dan yang paling hebat dari begitu percayanya pemerintah terhadap sistem ekonomi Kapitalis ini adalah penjualan asset negara kepada pihak asing dan dalam beberapa kali pembicaraan juga yang sangat ironis adalah sikap pemerintah yang justru bangga terhadap penjualan asset itu padahal jika kita menilik pada konstitusi negara Indonesia (UUD'45) jelas sudah ditegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah berdasarkan asas kekeluargaan dan bukan dibangun atas dasar individualisme, egoisme dan liberalisme sehingga jelas mengingat bahwa batang tubuh UUD'45 tentunya adalah sarana untuk mewujudkan cita-cita negara (terutama dalam hal mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur) tidak akan berjalan dengan baik jika mengandalkan sistem ekonomi seperti ini.
Jika kemudian dikatakan bahwa tujuan negara adalah sebuah utopia juga memang tidak salah sebab definisi dari adil dan makmur itu juga adalah relatif akan tetapi pertanyaan yang timbul kemudian tentunya adalah apakah bisa dikatakan adil dan makmur jika :
- Orang mampu menekan yang kurang mampu
- Menggunakan sistem ekonomi yang laksana hukum rimba
Dikatakan demikian dan terbatas pada hal ekonomi karena ekonomi adalah dasar manusia untuk melakukan sesuatu (ingat history of materialism) meskipun terdapat beberapa pengecualian (misal pada para nabi ). Situasi ekonomi dapat membuat manusia menjadi manusia yang paling beringas.
Jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kapitalis adalah berhasil, perlu kita lihat negara ini:
- Iran, Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah lain dengan Ekonomi Syariahnya
- Kuba dengan Komunismenya
Dan lihat juga beberapa kegilaan sistem kapitalis di negara berikut :
- Indonesia dari Orba sampai sekarang.
- Kuba pada masa sebelum Fidel Castro.
- Iran pada masa kekuasaan Shah.
Dari hal-hal di atas seharusnya pemerintah bukannya bangga dengan sistem kapitalisnya dan menitik beratkan semuanya kepada sektor swasta dan lebih menitik beratkan pada sektor koperasi dan UKM dengan melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan yang lebih mengedapankan rakyat sebagai kumpulan SDM untuk membangun ekonomi negara dan melepaskan pilar swasta untuk berkembang sendiri sebab pada dasarnya mereka adalah kelompok yang sudah tinggal landas dan mandiri dengan pengecualian pada bidang perbankan yang masih memerlukan peranan BI sebagai bank sentral dan tentunya dengan beberapa pembatasan dan itupun mengenai beberapa hal tertentu yang mengarah pada kepentingan nasional (misal :ketenagakerjaan dan mengenai peran asing). Membenahi BUMN dan TIDAK MENJUAL BUMN PADA SEKTOR ASING sebab seperti yang diinginkan oleh Bung Karno dalam konsep BERDIKARI-nya dimana memenuhi kebutuhan sendiri dengan tenaga sendiri dan kerja sama yang sederajat dengan bangsa lain (jika menelaah pada isi pidato Nawaksara). serta melakukan konsep seperti yang diutarakan oleh Bung Hatta dengan Koperasinya dan Che Guevara dengan pemikirannya untuk memajukan UKM untuk membangun perekonomian. Beberapa caranya dapat berupa:
- Membantu Koperasi dan UKM untuk memasarkan barang hasil produksinya (jika bergerak dalam bidang produksi)-> perlu ditingkatkan lagi.
- Memberikan pinjaman untuk mengembangkan usaha -> masih harus diefektifkan
- Meningkatkan kualitas SDM dengan TIDAK MEMBATASI KESEMPATAN PENDIDIKAN
- Mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan pada kehendak "pemodal" dan lebih mengarah pada kepentingan nasional.
Adapun beberapa alasan yang menjadikan Koperasi dan UKM sebagai sarana untuk membangun perekonomian negara adalah :
- kedua sektor itu adalah sektor yang menjangkau penduduk dengan sangat efektif (baik dalam
hal peningkatan kesejahtraan dan perluasan pekerjaan).
- Koperasi adalah sesuai dengan konstitusi.
Dan bukannya justru mengutamakan investasi asing (beresiko) dan bursa saham (tidak nyata) yang serba dilanda ketidak jelasan dan ketidakpastian, terutama dalam hal ini adalah investasi asing dimana John Perkins dalam buku Confession of Economy Hitman mengutarakan bagaimana caranya yang waktu itu berdasarkan keinginan Amerika untuk membuat Indonesia :
- Terus berutang dan jika bisa dibangkrutkan
- Memihaknya dalam beberapa politik luar negeri Amerika, dan
- Menjadikan Indonesia berada di dalam pengaruh Amerika
Dimana diutarakan bahwa orang-orang seperti demikian masuk dan mengacaukan perekonomian melalui apa yang dikenal dengan nama investasi asing dimana pada umumnya data-data pertumbuhan ekonomi yang diajukan pada pemerintah dimanipulasi dengan sedemikian rupa agar perekonomian Indonesia tetap mengalami pertumbuhan yang meningkat akan tetapi sebenarnya menuju ke pertumbuhan ekonomi konglomerasi. Jadi dari keseluruhan ini pemerintah tetap harus berperan dalam menjaga perekonomian nasional dan :
- Membenahi BUMN
- Membiarkan sektor swasta bergerak sendiri dengan beberapa batasan
- Memajukan koperasi dan UKM sebagai sarana pembangun ekonomi negara paling utama.
- Mencegah penerapan sistem kapitalisme lebih jauh lagi
- Mengembangkan ekonomi kerakyatan
- BERDIKARI
Jika hal ini diterapkan maka Perekonomian Indonesia akan dapat bertahan dan bahkan terhindar dari krisis ekonomi dunia yang terjadi
catatan :
- Mengenai :
1. Pentingnya Indonesia dalam kepentingan luar negeri negara lain
2. BERDIKARI
3. Kebijakan untuk sektor swasta demi kepentingan nasional
4. Perjanjian pengeboran minyak yang ideal.
Akan dijelaskan lebih rinci di bagian lain.
Minggu , 21 Desember 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar